Breaking News

Universitas di Siprus terima Bitcoin sebagai uang SPP


Salah satu Universitas di Siprus dilaporkan menerima Bitcoin sebagai salah satu jenis pembayaran uang SPP mahasiswanya.

Dilansir VR-Zone (23/11), universitas bernama University of Nicosia juga dilaporkan menjadi instansi pendidikan pertama di dunia yang menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran biaya pendidikannya.

Untuk sistem pembayarannya sendiri, pihak universitas telah memastikan jika langsung mengonversi Bitcoin dengan nilai mata uang secepat mungkin setelah mahasiswa membayarkan biaya Bitcoin. Semisal pihaknya mengonversi uang digital ke Euro setelah menerima pembayaran. Hal ini ditujukan untuk mengatasi nilai Bitcoin yang berubah-ubah setiap waktunya.

"Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk mempermudah kesulitan pembayaran biaya pendidikan untuk siswa tertentu dan untuk membangun pengetahuan praktis tentang bidang ini," kata juru bicara universitas tersebut.

sumber: merdeka.com
USD 1000 per keping, Bitcoin jadi mata uang termahal dunia


Bitcoin makin mantap saja jadi mata uang dengan kurs paling tinggi sedunia. Kali ini, mata uang virtual tersebut baru saja mencapai angka USD 1.000 per BTC 1.

Seperti yang dilansir oleh Huffington Post (27/11), angka kurs tertinggi ini tercatat dari layanan penukaran Bitcoin Jepang bernama Mt. Gox. Tercatat, Mt. Gox yang jadi salah satu Bitcoin money changer besar melepas tiap keping Bitcoin dengan nilai USD 1.073.

Padahal, di awal bulan ini, Bicoin 'hanya' bisa mencapai angka USD 215 per kepingnya. Sehingga, kenaikannya ini bisa dibilang sangat fantastis.

Bitcoin sendiri dinilai sangat besar oleh sebagian besar penggunanya karena kemampuannya untuk menutupi rahasia sang pemilik. Sayangnya, pemerintah menganggap hal ini justru bisa dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab sehingga masih belum ada lembaga resmi yang menyetujui penggunaannya.

Bitcoin sendiri memang lekat digunakan sebagai alat transaksi untuk barang haram. Tak jarang, Bitcoin juga digunakan dalam tindak pencucian uang hasil kejahatan.

Pada Oktober lalu misalnya, FBI menemukan fakta bahwa Bitcoin jadi alat pembayaran yang efektif di Silk Road. Silk Road sendiri ditutup FBI karena diketahui mempertemukan penjual dan pembeli obat-obatan terlarang.

sumber: merdeka.com
Bitcoin Tidak Sah Bukan Berarti Ilegal


Meskipun Bank Indonesia beberapa kali menegaskan bahwa mata uang digital atau Bitcoin bukan sebagai alat pembayaran sah, CEO Bitcoin Indonesia, Oscar Darmawan tetap ngotot dan punya pandangan sendiri. Baginya, bitcoin bisa dikategorikan sebagai komoditas atau instrumen lain dalam investasi.

"Kami ingin meluruskan, BI hanya menganggap Bitcoin itu bukan alat pembayaran yang sah bukan berarti ilegal. Bitcoin ini sebagai komoditas semacam emas," ujarnya saat acara 'Bitcoin Marketplace' di Restoran Seremanis, Jakarta.

Dia menyadari, sesuai UU yang ada, alat pembayaran yang sah memang harus menggunakan mata uang Rupiah. Karena itulah dia mengkategorikan bitcoin sebagai komoditas.

"Dolar AS dan emas bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Karena ini bukan golongan mata uang tapi komoditas, itu berarti peredarannya tidak diatur BI," jelas dia.

Penegasan BI soal bitcoin dipahami sebagai upaya menjaga keamanan dari penggunaan bitcoin. Menurutnya, bank sentral hanya mengingatkan risiko dari kepemilikan atau pemakaian bitcoin yang harus ditanggung pemilik.

"Jadi karena teknologi bitcoin ini peer to peer jadi tidak bisa ditutup selama ada penggunanya. Yang berbahaya memang tidak bisa dideteksi," ungkapnya.

Kemarin, untuk kesekian kalinya Bank Indonesia kembali menegaskan bahwa mata uang digital atau bitcoin dan virtual currency bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Penegasan tersebut merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2009.

Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. "Segala risiko terkait kepemilikan atau penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik atau pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya,"

ATM Bitcoin Segera Hadir di Indonesia


Penegasan Bank Indonesia (BI) yang menyebutkan bahwa Bitcoin dan virtual money bukan alat pembayaran yang sah dalam transaksi, ternyata tidak menghalangi penggiat uang virtual ini untuk terus melakukan transaksi.

Bahkan, CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan berencana menghadirkan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) khusus Bitcoin. Alasannya, penggunaan Bitcoin kini mulai marak dan sudah menjadi tren.

"Kami akan adakan ATM seperti di Singapura," ujarnya saat acara 'Bitcoin Marketplace' di Restoran Seremanis, Jakarta, Sabtu (15/2).

Dia menyebut akan ada dua lokasi penempatan mesin ATM Bitcoin yakni di Jakarta dan Bali. Nantinya fungsi ATM ini mirip dengan ATM yang selama ini digunakan bank konvensional.

Bukan hanya akan membangun ATM, pihaknya juga akan menggunakan voucher deposit yang nantinya dapat dibeli di toko ritel maupun online.

"Proses depositnya hanya bisa menggunakan via BCA maka nanti voucher akan terintegrasi dengan jaringan Bitcoin dan berjalan otomatis," jelas dia.

Oscar menjamin keamanan pengguna Bitcoin. Dengan kata lain, akan bebas dari hacker. "Dengan namanya pasar kita alias Bitcoin marketplace dipastikan pengguna dilindungi dengan token Google Authenticator dan juga firewall dan cloud delivery network," ungkapnya.