Makin besarnya peran Bitcoin dalam mengatur transaksi online dunia membuat China bertindak. Kali ini, pemerintah negeri tirai bambu tersebut secara tegas menyampaikan sikapnya terhadap mata uang virtual tersebut.

Seperti yang dilansir oleh Philly (5/12), pemerintah China baru saja meminta agar bank sentralnya mengatur transaksi di China dengan mata uang virtual. Salah satu yang diatur adalah larangan bagi bank China untuk menerima transaksi dengan mata uang Bitcoin.

Meski begitu, bank sentral China tak akan menghalangi seseorang yang ingin memiliki Bitcoin secara pribadi dan disimpan sendiri. Namun, resiko kehilangan dan kerusakan akan ditanggung pemilik sendiri.

"Bitcoin adalah barang virtual yang tak memiliki status legal atau bisa disamakan secara moneter dan tak seharusnya digunakan sebagai mata uang," sebut pernyataan bank sentral.

China sendiri juga khawatir dengan adanya kemungkinan Bitcoin akan disalahgunakan. Hingga saat ini, Bitcoin memang dicurigai akan dimanfaatkan sebagai sarana pencucian uang.

Satu-satunya negara yang menyetujui Bitcoin mungkin hanyalah Siprus. Sebuah universitas di negara ini disebutkan menerima pembayaran SPP dengan menggunakan Bitcoin.

sumber: merdeka.com

Share/Bookmark